== Pokok-pokok isi ==
# Keimanan: Para [[nabi]] dan para rasul itu selamanya diangkat [[Allah]] dari jenis manusia; langit dan bumi akan binasa kalau ada Tuhan selain Allah; semua Rasul membawa ajaran tauhid dan keharusan manusia menyembah Allah; tiap-tiap yang bernyawa akan merasakan mati; cobaaan Allah kepada manusia ada yang berupa kebaikan dan ada yang berupa keburukan; hari kiamat datangnya dengan tiba-tiba.
# Kisah-kisah: Kisah [[Ibrahim]] a.s (ajakan Ibrahim a.s kepada bapaknya untuk menyembah Allah, bantahan Ibrahim terhadap kaumnya yang menyembah berhala-berhala, bantahan lbrahim a.s. terhadap Namrudz yang menganggap dirinya Tuhan), kisah [[Nuh]] a.s., kisah [[Daud]] a.s., dan [[Sulaiman]] a.s; kisah [[Ayyub]] a.s.; kisah [[Nabi Yunus|Yunus]] a.s.; kisah [[Zakaria]] a.s.
# Dan lain-lain: Karunia Al Quran; tuntutan kaum musyrikin kepada Nabi Muhammad saw untuk mendatangkan mukjizat yang lain dari Al Quran ; kehancuran suatu umat adalah karena kezalimannya; Allah menciptakan langit dan bumi beserta hikmatnya; soal jawab antara berhala dan penyembahnya dalam neraka; timbulnya Ya'juj dan Ma'juj sebagai tanda-tanda kedatangan hari kiamat; bumi akan diwariskan kepada hamba Allah yang dapat memakmurkannya; kejadian alam semesta
Minggu, 28 Februari 2010
Minggu, 21 Februari 2010
Mukjizat Nabi Muhammad saw
'''[[Mukjizat]] [[Muhammad]]''' adalah kemampuan luar biasa yang dimiliki [[nabi]] [[Muhammad]] untuk membuktikan [[Nabi Islam|kenabiannya]]. mukjizat terbesar [[Muhammad]] adalah [[Al-Qur'an]]. Selain itu, Muhammad juga diyakini pernah [[Terbelahnya bulan|membelah bulan]] pada masa [[Muhammad di Mekkah|penyebaran Islam di Mekkah]] dan melakukan [[Isra dan Mi'raj]] dalam tidak sampai satu hari. Kemampuan lain yang dimiliki Muhammad adalah kecerdasannya mengenai [[Tauhid|ilmu ketuhanan]]. Hal ini tidak sebanding dengan dirinya yang ''[[ummi]]'' atau buta huruf. Walau begitu, umat Islam meyakini bahwa setiap hal dalam [[Muhammad|kehidupan Muhammad]] adalah [[mukjizat]]. Hal itu terbukti dari banyaknya [[Hadits|kumpulan hadits]] yang diceritakan para [[Sahabat Nabi|sahabat]] mengenai berbagai mukjizat Muhammad.
== Mukjizat ==
=== Sebelum masa kenabian ===
Tradisi Islam banyak menceritakan bahwa pada masa kelahiran dan masa sebelum kenabian, [[Muhammad]] sudah diliputi banyak mukjizat. Muhammad dilahirkan pada tanggal [[22 April]] [[570]] di kalangan keluarga bangsawan Arab, [[Bani Hasyim]]. [[Ibnu Hisyam]], dalam [[Sirah Nabawiyah]] menuliskan Muhammad memperoleh namanya dari [[mimpi]] ibunya,Ibnu Hisyam, ''Al-Sirah Al-Nabawiyyah'', 1: 293. Makna dari nama Muhammad adalah "orang yang sering dipuji" atau "orang yang layak dipuji." [[Aminah binti Wahab]] ketika mengandungnya. Aminah memperoleh mimpi bahwa ia akan melahirkan "pemimpin umat". Mimpi itu juga yang konon menyuruhnya mengucapkan, "Aku meletakkan dirinya dalam lindungan Yang Maha Esa dari segala kejahatan dan pendengki." Kisah [[Aminah binti Wahab|Aminah]] dan [[Abdul Muthalib]] juga menunjukkan bahwa sejak kecil Muhammad adalah anak yang luar biasa.
Berikut ini adalah [[mukjizat]] yang terjadi pada saat kelahiran dan masa kecil Muhammad:
* [[Aminah binti Wahab]], ibu Muhammad pada saat [[kehamilan|mengandung]] Muhammad tidak pernah merasa lelah seperti wanita pada umumnya.
* Saat [[kelahiran|melahirkan]] Muhammad, Aminah binti Wahab tidak merasa sakit seperti wanita sewajarnya.
* Muhammad dilahirkan dalam keadaan sudah ber[[khitan]].
* Pada usia 5 bulan ia sudah pandai berjalan, usia 9 bulan ia sudah mampu berbicara dan pada usia 2 tahun ia sudah bisa dilepas bersama anak-anak Halimah yang lain untuk menggembala kambing.
* [[Halimah binti Abi-Dhua'ib]], ibu susuan Muhammad dapat [[menyusui]] kembali setelah sebelumnya ia dinyatakan telah kering susunya. Halimah dan suaminya pada awalnya menolak Muhammad karena [[yatim]]. Namun, karena alasan ia tidak ingin dicemooh [[Bani Sa'd]], ia menerima Muhammad. Selama dengan Halimah, Muhammad hidup [[nomaden]] bersama Bani Sa'd di gurun Arab selama empat tahun.
* [[Abdul Muthalib]], kakek Muhammad menuturkan bahwa [[berhala]] yang ada di [[Ka'bah]] tiba-tiba terjatuh dalam keadaan bersujud saat kelahiran Muhammad. Ia juga menuturkan bahwa ia mendengar dinding Ka'bah berbicara, "Nabi yang dipilih telah lahir, yang akan menghancurkan orang-orang kafir, dan membersihkan dariku dari beberapa patung berhala ini, kemudian memerintahkan untuknya kepada Zat Yang Merajai Seluruh Alam Ini.
* Dikisahkan saat Muhammad berusia empat tahun. Menurut pendapat mayoritas pakar sejarah, saat itu Muhammad berusia empat atau lima tahun. Namun, [[Ibnu Ishaq]] berpendapat bahwa usia Muhammad saat itu adalah tiga tahun, ia pernah dibedah perutnya oleh dua orang berbaju putih yang terakhir diketahui sebagai [[malaikat]]. Peristiwa itu terjadi di ketika Muhammad sedang bermain dengan anak-anak [[Bani Sa'd]] dari suku [[Badui]]. Setelah kejadian itu, Muhammad dikembalikan oleh Halimah kepada Aminah. [[Sirah Nabawiyyah]], memberikan gambaran detai bahwa kedua orang itu, "membelah dadanya, mengambil jantungnya, dan membukanya untuk mengelurkan darah kotor darinya. Lalu mereka mencuci jantung dan dadanya dengan salju." Ibnu Hisyam, ''Al-Sirah Al-Nabawiyyah, Peristiwa seperti itu juga terulang 50 tahun kemudian saat Muhammad di''[[Isra Mi'raj|isra]]'''kan ke [[Yerusalem]] lalu ke [[Sidratul Muntaha]] dari Mekkah.
* Dikisahkan pula pada masa kecil Muhammad, ia telah dibimbing oleh Allah. Hal itu mulai tampak setelah ibu dan kakeknya meninggal. Dikisahkan bahwa Muhammad pernah diajak untuk menghadiri pesta dalam tradisi [[Jahiliyah]], namun dalam perjalanan ke pesta ia merasa lelah dan tidur di jalan sehingga ia tidak mengikuti pesta tersebut
* Pendeta [[Buhaira|Bahira]] menuturkan bahwa ia melihat tanda-tanda kenabian pada diri Muhammad. Muhammad saat itu berusia 12 tahun sedang beristirahat di wilayah [[Bushra]] dari perjalannya untuk berdagang bersama [[Abu Thalib]] ke Syiria. Pendeta Bahira menceritakan bahwa kedatangan Muhammad saat itu diiringi dengan gumpalan awan yang menutupinya dari cahaya matahari. Ia juga sempat berdialog dengan Muhammad dan menyaksikan adanya sebuah "stempel kenabian" (tanda kenabian) di kulit punggungnya.Ibnu Hisyam, ''Al-Sirah Al-Nabawiyyah'', 1: 319 : Ibnu Hisyam dalam bukunya menuturkan bahwa "Stempel Kenabian" adalah tanda yang terdapat pada setiap nabi yang tertulis dalam kitab Pendeta Bahira
* Mukjizat lain adalah Muhammad pernah memperpendek perjalanan. Kisah ini terjadi saat pulang dari [[Syiria]]. Muhammad diperintahkan [[Maisarah]] membawakan suratnya kepada [[Khadijah binti Khuwailid|Khadijah]] saat perjalanan masih 7 hari dari [[Mekkah]]. Namun, Muhammad sudah sampai di rumah Khadijah tidak sampai satu hari. Dalam kitab ''as-Sab'iyyatun fi Mawadhil Bariyyat'', [[Allah]] memerintahkan pada ma
== Mukjizat ==
=== Sebelum masa kenabian ===
Tradisi Islam banyak menceritakan bahwa pada masa kelahiran dan masa sebelum kenabian, [[Muhammad]] sudah diliputi banyak mukjizat. Muhammad dilahirkan pada tanggal [[22 April]] [[570]] di kalangan keluarga bangsawan Arab, [[Bani Hasyim]]. [[Ibnu Hisyam]], dalam [[Sirah Nabawiyah]] menuliskan Muhammad memperoleh namanya dari [[mimpi]] ibunya,Ibnu Hisyam, ''Al-Sirah Al-Nabawiyyah'', 1: 293. Makna dari nama Muhammad adalah "orang yang sering dipuji" atau "orang yang layak dipuji." [[Aminah binti Wahab]] ketika mengandungnya. Aminah memperoleh mimpi bahwa ia akan melahirkan "pemimpin umat". Mimpi itu juga yang konon menyuruhnya mengucapkan, "Aku meletakkan dirinya dalam lindungan Yang Maha Esa dari segala kejahatan dan pendengki." Kisah [[Aminah binti Wahab|Aminah]] dan [[Abdul Muthalib]] juga menunjukkan bahwa sejak kecil Muhammad adalah anak yang luar biasa.
Berikut ini adalah [[mukjizat]] yang terjadi pada saat kelahiran dan masa kecil Muhammad:
* [[Aminah binti Wahab]], ibu Muhammad pada saat [[kehamilan|mengandung]] Muhammad tidak pernah merasa lelah seperti wanita pada umumnya.
* Saat [[kelahiran|melahirkan]] Muhammad, Aminah binti Wahab tidak merasa sakit seperti wanita sewajarnya.
* Muhammad dilahirkan dalam keadaan sudah ber[[khitan]].
* Pada usia 5 bulan ia sudah pandai berjalan, usia 9 bulan ia sudah mampu berbicara dan pada usia 2 tahun ia sudah bisa dilepas bersama anak-anak Halimah yang lain untuk menggembala kambing.
* [[Halimah binti Abi-Dhua'ib]], ibu susuan Muhammad dapat [[menyusui]] kembali setelah sebelumnya ia dinyatakan telah kering susunya. Halimah dan suaminya pada awalnya menolak Muhammad karena [[yatim]]. Namun, karena alasan ia tidak ingin dicemooh [[Bani Sa'd]], ia menerima Muhammad. Selama dengan Halimah, Muhammad hidup [[nomaden]] bersama Bani Sa'd di gurun Arab selama empat tahun.
* [[Abdul Muthalib]], kakek Muhammad menuturkan bahwa [[berhala]] yang ada di [[Ka'bah]] tiba-tiba terjatuh dalam keadaan bersujud saat kelahiran Muhammad. Ia juga menuturkan bahwa ia mendengar dinding Ka'bah berbicara, "Nabi yang dipilih telah lahir, yang akan menghancurkan orang-orang kafir, dan membersihkan dariku dari beberapa patung berhala ini, kemudian memerintahkan untuknya kepada Zat Yang Merajai Seluruh Alam Ini.
* Dikisahkan saat Muhammad berusia empat tahun. Menurut pendapat mayoritas pakar sejarah, saat itu Muhammad berusia empat atau lima tahun. Namun, [[Ibnu Ishaq]] berpendapat bahwa usia Muhammad saat itu adalah tiga tahun, ia pernah dibedah perutnya oleh dua orang berbaju putih yang terakhir diketahui sebagai [[malaikat]]. Peristiwa itu terjadi di ketika Muhammad sedang bermain dengan anak-anak [[Bani Sa'd]] dari suku [[Badui]]. Setelah kejadian itu, Muhammad dikembalikan oleh Halimah kepada Aminah. [[Sirah Nabawiyyah]], memberikan gambaran detai bahwa kedua orang itu, "membelah dadanya, mengambil jantungnya, dan membukanya untuk mengelurkan darah kotor darinya. Lalu mereka mencuci jantung dan dadanya dengan salju." Ibnu Hisyam, ''Al-Sirah Al-Nabawiyyah, Peristiwa seperti itu juga terulang 50 tahun kemudian saat Muhammad di''[[Isra Mi'raj|isra]]'''kan ke [[Yerusalem]] lalu ke [[Sidratul Muntaha]] dari Mekkah.
* Dikisahkan pula pada masa kecil Muhammad, ia telah dibimbing oleh Allah. Hal itu mulai tampak setelah ibu dan kakeknya meninggal. Dikisahkan bahwa Muhammad pernah diajak untuk menghadiri pesta dalam tradisi [[Jahiliyah]], namun dalam perjalanan ke pesta ia merasa lelah dan tidur di jalan sehingga ia tidak mengikuti pesta tersebut
* Pendeta [[Buhaira|Bahira]] menuturkan bahwa ia melihat tanda-tanda kenabian pada diri Muhammad. Muhammad saat itu berusia 12 tahun sedang beristirahat di wilayah [[Bushra]] dari perjalannya untuk berdagang bersama [[Abu Thalib]] ke Syiria. Pendeta Bahira menceritakan bahwa kedatangan Muhammad saat itu diiringi dengan gumpalan awan yang menutupinya dari cahaya matahari. Ia juga sempat berdialog dengan Muhammad dan menyaksikan adanya sebuah "stempel kenabian" (tanda kenabian) di kulit punggungnya.Ibnu Hisyam, ''Al-Sirah Al-Nabawiyyah'', 1: 319 : Ibnu Hisyam dalam bukunya menuturkan bahwa "Stempel Kenabian" adalah tanda yang terdapat pada setiap nabi yang tertulis dalam kitab Pendeta Bahira
* Mukjizat lain adalah Muhammad pernah memperpendek perjalanan. Kisah ini terjadi saat pulang dari [[Syiria]]. Muhammad diperintahkan [[Maisarah]] membawakan suratnya kepada [[Khadijah binti Khuwailid|Khadijah]] saat perjalanan masih 7 hari dari [[Mekkah]]. Namun, Muhammad sudah sampai di rumah Khadijah tidak sampai satu hari. Dalam kitab ''as-Sab'iyyatun fi Mawadhil Bariyyat'', [[Allah]] memerintahkan pada ma
Sabtu, 13 Februari 2010
Iman
== Islam ==
Perkataan iman yang berarti 'membenarkan' itu disebutkan dalam [[Al-Qur'an|al-Quran]], di antaranya dalam [[surah At-Taubah|Surah At-Taubah]] ayat 62 yang bermaksud: "Dia ([[Muhammad]]) itu membenarkan (mempercayai) kepada Allah dan membenarkan kepada para orang yang beriman."
Iman itu ditujukan kepada Allah , kitab kitab dan Rasul.
Iman itu ada dua Iman Hak dan Iman Batil.
Definisi Iman berdasarkan [[hadist]] merupakan tambatan [[hati]] yang diucapkan dan dilakukan merupakan satu kesatuan.
Iman memiliki prinsip dasar segala isi hati, ucapan dan perbuatan sama dalam satu keyakinan, maka orang - orang beriman adalah mereka yang didalam hatinya, disetiap ucapannya dan segala tindakanya sama, maka orang beriman dapat juga disebut dengan orang yang jujur atau orang yang memiliki prinsip. atau juga pandangan dan sikap hidup.
Para [[imam]] dan [[ulama]] telah mendefinisikan istilah iman ini, antara lain, seperti diucapkan oleh Imam [[Ali bin Abi Talib]]: "Iman itu ucapan dengan lidah dan kepercayaan yang benar dengan hati dan perbuatan dengan anggota." [[Aisyah]] r.a. berkata: "Iman kepada Allah itu mengakui dengan lisan dan membenarkan dengan hati dan mengerjakan dengan anggota." Imam [[al-Ghazali]] menguraikan makna iman: "Pengakuan dengan lidah (lisan) membenarkan pengakuan itu dengan hati dan mengamalkannya dengan rukun-rukun (anggota-anggota)."
Perkataan iman yang berarti 'membenarkan' itu disebutkan dalam [[Al-Qur'an|al-Quran]], di antaranya dalam [[surah At-Taubah|Surah At-Taubah]] ayat 62 yang bermaksud: "Dia ([[Muhammad]]) itu membenarkan (mempercayai) kepada Allah dan membenarkan kepada para orang yang beriman."
Iman itu ditujukan kepada Allah , kitab kitab dan Rasul.
Iman itu ada dua Iman Hak dan Iman Batil.
Definisi Iman berdasarkan [[hadist]] merupakan tambatan [[hati]] yang diucapkan dan dilakukan merupakan satu kesatuan.
Iman memiliki prinsip dasar segala isi hati, ucapan dan perbuatan sama dalam satu keyakinan, maka orang - orang beriman adalah mereka yang didalam hatinya, disetiap ucapannya dan segala tindakanya sama, maka orang beriman dapat juga disebut dengan orang yang jujur atau orang yang memiliki prinsip. atau juga pandangan dan sikap hidup.
Para [[imam]] dan [[ulama]] telah mendefinisikan istilah iman ini, antara lain, seperti diucapkan oleh Imam [[Ali bin Abi Talib]]: "Iman itu ucapan dengan lidah dan kepercayaan yang benar dengan hati dan perbuatan dengan anggota." [[Aisyah]] r.a. berkata: "Iman kepada Allah itu mengakui dengan lisan dan membenarkan dengan hati dan mengerjakan dengan anggota." Imam [[al-Ghazali]] menguraikan makna iman: "Pengakuan dengan lidah (lisan) membenarkan pengakuan itu dengan hati dan mengamalkannya dengan rukun-rukun (anggota-anggota)."
Sholat dalam kondisi khusus
== Shalat dalam kondisi khusus ==
{{Utama|Safar (perjalanan)|Shalat Qashar|Shalat Jama’}}
Dalam situasi dan kondisi tertentu kewajiban melakukan shalat diberi keringanan tertentu. Misalkan saat seseorang sakit dan saat berada dalam perjalanan ([[Safar (perjalanan)|safar]]).
Bila seseorang dalam kondisi sakit hingga tidak bisa berdiri maka ia dibolehkan melakukan shalat dengan posisi duduk, sedangkan bila ia tidak mampu untuk duduk maka ia diperbolehkan shalat dengan berbaring, bila dengan berbaring ia tidak mampu melakukan gerakan tertentu ia dapat melakukannya dengan isyarat.
Sedangkan bila seseorang sedang dalam perjalanan, ia diperkenankan menggabungkan ([[Shalat Jama’|jama’]]) atau meringkas ([[Shalat Qashar|qashar]]) shalatnya. Menjama' shalat berarti menggabungkan dua shalat pada satu waktu yakni [[dzuhur]] dengan [[ashar]] atau [[maghrib]] dengan [[isya]]. Mengqasar shalat berarti meringkas shalat yang tadinya 4 raka'at (dzuhur,ashar,isya) menjadi 2 rakaat.
{{Utama|Safar (perjalanan)|Shalat Qashar|Shalat Jama’}}
Dalam situasi dan kondisi tertentu kewajiban melakukan shalat diberi keringanan tertentu. Misalkan saat seseorang sakit dan saat berada dalam perjalanan ([[Safar (perjalanan)|safar]]).
Bila seseorang dalam kondisi sakit hingga tidak bisa berdiri maka ia dibolehkan melakukan shalat dengan posisi duduk, sedangkan bila ia tidak mampu untuk duduk maka ia diperbolehkan shalat dengan berbaring, bila dengan berbaring ia tidak mampu melakukan gerakan tertentu ia dapat melakukannya dengan isyarat.
Sedangkan bila seseorang sedang dalam perjalanan, ia diperkenankan menggabungkan ([[Shalat Jama’|jama’]]) atau meringkas ([[Shalat Qashar|qashar]]) shalatnya. Menjama' shalat berarti menggabungkan dua shalat pada satu waktu yakni [[dzuhur]] dengan [[ashar]] atau [[maghrib]] dengan [[isya]]. Mengqasar shalat berarti meringkas shalat yang tadinya 4 raka'at (dzuhur,ashar,isya) menjadi 2 rakaat.
Sholat fardu
== Sejarah Shalat Fadhu ==
Shalat yang mula-mula diwajibkan bagi Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya adalah Shalat Malam, yaitu sejak diturunkannya Surat al-Muzzammil (73) ayat 1-19. Setelah beberapa lama kemudian, turunlah ayat berikutnya, yaitu ayat 20:
:Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dengan turunnya ayat ini, hukum Shalat Malam menjadi sunat. Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, al-Hasan, Qatadah, dan ulama salaf lainnya berkata mengenai ayat 20 ini, "Sesungguhnya ayat ini menghapus kewajiban Shalat Malam yang mula-mula Allah wajibkan bagi umat Islam.''
Shalat yang mula-mula diwajibkan bagi Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya adalah Shalat Malam, yaitu sejak diturunkannya Surat al-Muzzammil (73) ayat 1-19. Setelah beberapa lama kemudian, turunlah ayat berikutnya, yaitu ayat 20:
:Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dengan turunnya ayat ini, hukum Shalat Malam menjadi sunat. Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, al-Hasan, Qatadah, dan ulama salaf lainnya berkata mengenai ayat 20 ini, "Sesungguhnya ayat ini menghapus kewajiban Shalat Malam yang mula-mula Allah wajibkan bagi umat Islam.''
Sholat dalam AL~QURAN
== Shalat dalam Al Qur'an ==
Berikut ini adalah ayat-ayat yang membahas tentang shalat di dalam [[Al Qur'an]], kitab suci agama Islam.
* ''Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan'' (QS.Ibrahim :31){{quran-usc|14|31}}
* ''Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji (zinah) dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat lain) Dan [[Allah]] mengetahui apa yang kamu kerjakan'' (al-‘Ankabut : 45) {{quran-usc|29|45}}
* ''Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan'' (Maryam: 59){{quran-usc|19|59}}
* ''Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh-kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya'' (al-Ma’arij : 19-23){{quran-usc|70|19}}
Berikut ini adalah ayat-ayat yang membahas tentang shalat di dalam [[Al Qur'an]], kitab suci agama Islam.
* ''Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan'' (QS.Ibrahim :31){{quran-usc|14|31}}
* ''Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji (zinah) dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat lain) Dan [[Allah]] mengetahui apa yang kamu kerjakan'' (al-‘Ankabut : 45) {{quran-usc|29|45}}
* ''Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan'' (Maryam: 59){{quran-usc|19|59}}
* ''Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh-kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya'' (al-Ma’arij : 19-23){{quran-usc|70|19}}
Rukun sholat
== Rukun Shalat ==
{{Main|Rukun Shalat}}
11 Rukun Shalat :
# Takbiratul ihram
# Berdiri bagi yang sanggup
# Membaca surat Al Fatihah pada tiap raka'at
# Ruku' dengan thuma'ninah
# I'tidal dengan thuma'ninah
# Sujud dua kali dengan thuma'ninah
# Duduk antara dua sujud dengan thuma'ninah
# Duduk dengan thu'maninah serta membaca tasyahud akhir dan shalawat nabi
# berlindung kepada Allah dari siksa jahannam &kubur serta fitnah hidup dan mati dan kekejian fitnah dajjal
# Membaca salam yang pertama
# Tertib (melakukan rukun secara berurutan)
{{Main|Rukun Shalat}}
11 Rukun Shalat :
# Takbiratul ihram
# Berdiri bagi yang sanggup
# Membaca surat Al Fatihah pada tiap raka'at
# Ruku' dengan thuma'ninah
# I'tidal dengan thuma'ninah
# Sujud dua kali dengan thuma'ninah
# Duduk antara dua sujud dengan thuma'ninah
# Duduk dengan thu'maninah serta membaca tasyahud akhir dan shalawat nabi
# berlindung kepada Allah dari siksa jahannam &kubur serta fitnah hidup dan mati dan kekejian fitnah dajjal
# Membaca salam yang pertama
# Tertib (melakukan rukun secara berurutan)
Hukum sholat
== Hukum Shalat ==
[[Shalat Berjamaah]]
Dalam banyak hadits, Muhammad telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan shalat, diantaranya ia bersabda: "Perjanjian yang memisahkan kita dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka berarti dia telah [[kafir]]."Hadits riwayat [[Imam Ahmad]] dan [[Tirmidzi]].
Orang yang meninggalkan shalat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang laknat, berdasarkan hadits berikut ini: "Barangsiapa yang menjaga shalat maka ia menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari kiamat dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti dan keselamatan dan pada hari kiamat ia akan bersama [[Qarun]], [[Fir'aun]], [[Haman]] dan [[Ubay bin Khalaf]]."Hadits shahih riwayat [[Imam Ahmad]], [[At-Thabrani]] dan [[Ibnu Hibban]].
Hukum shalat dapat dikategorisasikan sebagai berikut :
* [[Fardhu]], Shalat fardhu ialah shalat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Shalat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
** [[Fardhu ‘Ain]] : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada [[mukallaf]] langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti [[Shalat Lima Waktu|shalat lima waktu]], dan [[Shalat Jum’at|shalat jumat]](Fardhu 'Ain untuk pria).
** [[Fardhu Kifayah]] : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti [[shalat jenazah]].
* Nafilah ([[shalat sunnat]]),[[Shalat Sunnat|Shalat Nafilah]] adalah shalat-shalat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Shalat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu
** Nafil Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti shalat dua hari raya, shalat sunnat [[Shalat Witir|witir]] dan shalat sunnat [[Shalat Thawaf|thawaf]].
** Nafil Ghairu Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti shalat sunnat [[Rawatib]] dan shalat sunnat yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
[[Shalat Berjamaah]]
Dalam banyak hadits, Muhammad telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan shalat, diantaranya ia bersabda: "Perjanjian yang memisahkan kita dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka berarti dia telah [[kafir]]."Hadits riwayat [[Imam Ahmad]] dan [[Tirmidzi]].
Orang yang meninggalkan shalat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang laknat, berdasarkan hadits berikut ini: "Barangsiapa yang menjaga shalat maka ia menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari kiamat dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti dan keselamatan dan pada hari kiamat ia akan bersama [[Qarun]], [[Fir'aun]], [[Haman]] dan [[Ubay bin Khalaf]]."Hadits shahih riwayat [[Imam Ahmad]], [[At-Thabrani]] dan [[Ibnu Hibban]].
Hukum shalat dapat dikategorisasikan sebagai berikut :
* [[Fardhu]], Shalat fardhu ialah shalat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Shalat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
** [[Fardhu ‘Ain]] : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada [[mukallaf]] langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti [[Shalat Lima Waktu|shalat lima waktu]], dan [[Shalat Jum’at|shalat jumat]](Fardhu 'Ain untuk pria).
** [[Fardhu Kifayah]] : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti [[shalat jenazah]].
* Nafilah ([[shalat sunnat]]),[[Shalat Sunnat|Shalat Nafilah]] adalah shalat-shalat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Shalat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu
** Nafil Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti shalat dua hari raya, shalat sunnat [[Shalat Witir|witir]] dan shalat sunnat [[Shalat Thawaf|thawaf]].
** Nafil Ghairu Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti shalat sunnat [[Rawatib]] dan shalat sunnat yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
Kamis, 11 Februari 2010
Zikir (bag 2)
'''Zikir''' (atau Dzikir) artinya mengingat Allah di antaranya dengan menyebut dan memuji nama Allah. Zikir adalah satu kewajiban. Dalilnya adalah:
"Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya." [QS Al Ahzab 33:41]
Tidak berzikir akan mengakibatkan seseorang jadi orang yang rugi.
"Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi." [QS Al Munaafiquun 63:9]
Allah mengingat orang yang mengingatNya.
“Karena itu, ingatlah Aku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” [Al Baqarah:152]
'''"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." [QS Ali 'Imran 3:190-191]'''
Dengan berzikir hati menjadi tenteram.
'''"(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram." [QS 13:28]'''
Di antara zikir yang utama adalah Laa ilaaha illallahu (Tidak ada Tuhan selain Allah)
'''"Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: 'Zikir yang paling utama adalah Laa ilaaha illallahu" [HR Turmudzi]'''
'''‘Rasulullah bersabda : ‘Sesungguhnya aku berkata bahwa kalimat : ‘Subhanallah, wal hamdulillah, wa Laa Ilaaha Illallah, wallahu akbar’ (Maha Suci Allah, dan segala puji bagi Allah, dan tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan Allah Maha Besar) itu lebih kusukai daripada apa yang dibawa oleh matahari terbit.’ (HR Bukhari dan Muslim)'''
Zikir yang umum setelah sholat wajib 5 waktu adalah tasbih ("Subhanallahu") 33x, tahmid ("Alhamdulillah") 33x, dan takbir ("Allahu akbar") 33x.
"Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya." [QS Al Ahzab 33:41]
Tidak berzikir akan mengakibatkan seseorang jadi orang yang rugi.
"Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi." [QS Al Munaafiquun 63:9]
Allah mengingat orang yang mengingatNya.
“Karena itu, ingatlah Aku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” [Al Baqarah:152]
'''"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." [QS Ali 'Imran 3:190-191]'''
Dengan berzikir hati menjadi tenteram.
'''"(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram." [QS 13:28]'''
Di antara zikir yang utama adalah Laa ilaaha illallahu (Tidak ada Tuhan selain Allah)
'''"Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: 'Zikir yang paling utama adalah Laa ilaaha illallahu" [HR Turmudzi]'''
'''‘Rasulullah bersabda : ‘Sesungguhnya aku berkata bahwa kalimat : ‘Subhanallah, wal hamdulillah, wa Laa Ilaaha Illallah, wallahu akbar’ (Maha Suci Allah, dan segala puji bagi Allah, dan tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan Allah Maha Besar) itu lebih kusukai daripada apa yang dibawa oleh matahari terbit.’ (HR Bukhari dan Muslim)'''
Zikir yang umum setelah sholat wajib 5 waktu adalah tasbih ("Subhanallahu") 33x, tahmid ("Alhamdulillah") 33x, dan takbir ("Allahu akbar") 33x.
Qorun (nikmat)
'''Qarun''' ([[Bahasa Arab]] '''قارون ''') adalah salah seorang sepupu [[Musa]], berasal dari [[Bani Israil|Bani Israel]]. Qarun [[Daftar orang yang disebut namanya dalam Al-Qur'an|disebut dalam Al-Quran]] sebanyak empat kali, dua kali di surah [[Surah Al-Qasas|Al-Qasas]], satu kali di surah [[Surah Al-'Ankabut|Al-'Ankabut]] dan satu kali di surah [[Surah Al-Mu’min|Al-Mu’min]].
== Genealogi ==
Qarun adalah sepupu Musa, anak dari [[Yashar]] adik kandung [[Imran]] ayah Musa. Baik Musa maupun Qarun masih keturunan [[Yaqub]], karena keduanya merupakan cucu dari [[Quhas]] putra [[Lewi]], Lewi bersaudara dengan [[Yusuf (Al-Qur'an)|Yusuf]] anak dari Yaqub, hanya berbeda ibu. Silsilah lengkapnya adalah Qarun bin Yashar bin Qahit/ Quhas bin Lewi bin [[Yaqub]] bin [[Ishaq]] bin [[Ibrahim]].
== Riwayat hidup ==
Awal kehidupan Qarun sangatlah [[miskin]] dan memiliki banyak anak. Sehingga pada suatu kesempatan ia meminta Musa untuk mendoakannya kepada [[Allah]], yang ia pinta adalah kekayaan harta benda dan permintaan tersebut dikabulkan oleh Tuhan.
Dikisahkan pula dalam [[Al-Qur'an]] dia juga sering mengambil [[harta]] dari Bani Israel yang lain dan dia memiliki ribuan gudang harta melimpah ruah, penuh berisikan emas dan perak. Begitu kayanya Qarun, sehingga kunci-kunci harta bendanya harus dipikul oleh beberapa orang yang kekar, terlalu berat untuk dibawa oleh satu orang. Para tetangga dan orang sekelilingnya ingin sekali memiliki apa yang dimiliki Qarun. Menurut kisah Islam, Qarun [[ingkar]] atas nikmat Allah yang diberikan kepadanya, yang pada akhirnya ia diberi [[azab]] oleh Allah, tertimbun beserta harta bendanya kedalam [[tanah]] dalam waktu semalam. Tempat Qarun ditenggelamkan bersama dengan harta dan pengikutnya telah menjadi danau yang dikenal sebagai [[Danau Qarun]] atau dalam bahasa Arab ''Bahirah Qarun''. Yang tersisa hanya puing-puing [[istana]] Qarun yang teletak di daerah [[Al Fayyum]], [[Mesir]].
Kisah Qarun inilah yang menjadikan inspirasi [[legenda]] harta-harta yang terpendam bawah tanah atau [[harta karun]].
== Genealogi ==
Qarun adalah sepupu Musa, anak dari [[Yashar]] adik kandung [[Imran]] ayah Musa. Baik Musa maupun Qarun masih keturunan [[Yaqub]], karena keduanya merupakan cucu dari [[Quhas]] putra [[Lewi]], Lewi bersaudara dengan [[Yusuf (Al-Qur'an)|Yusuf]] anak dari Yaqub, hanya berbeda ibu. Silsilah lengkapnya adalah Qarun bin Yashar bin Qahit/ Quhas bin Lewi bin [[Yaqub]] bin [[Ishaq]] bin [[Ibrahim]].
== Riwayat hidup ==
Awal kehidupan Qarun sangatlah [[miskin]] dan memiliki banyak anak. Sehingga pada suatu kesempatan ia meminta Musa untuk mendoakannya kepada [[Allah]], yang ia pinta adalah kekayaan harta benda dan permintaan tersebut dikabulkan oleh Tuhan.
Dikisahkan pula dalam [[Al-Qur'an]] dia juga sering mengambil [[harta]] dari Bani Israel yang lain dan dia memiliki ribuan gudang harta melimpah ruah, penuh berisikan emas dan perak. Begitu kayanya Qarun, sehingga kunci-kunci harta bendanya harus dipikul oleh beberapa orang yang kekar, terlalu berat untuk dibawa oleh satu orang. Para tetangga dan orang sekelilingnya ingin sekali memiliki apa yang dimiliki Qarun. Menurut kisah Islam, Qarun [[ingkar]] atas nikmat Allah yang diberikan kepadanya, yang pada akhirnya ia diberi [[azab]] oleh Allah, tertimbun beserta harta bendanya kedalam [[tanah]] dalam waktu semalam. Tempat Qarun ditenggelamkan bersama dengan harta dan pengikutnya telah menjadi danau yang dikenal sebagai [[Danau Qarun]] atau dalam bahasa Arab ''Bahirah Qarun''. Yang tersisa hanya puing-puing [[istana]] Qarun yang teletak di daerah [[Al Fayyum]], [[Mesir]].
Kisah Qarun inilah yang menjadikan inspirasi [[legenda]] harta-harta yang terpendam bawah tanah atau [[harta karun]].
Selasa, 09 Februari 2010
Surah Al~fatihah
al-Fatihah الفاتحة
Al-Fatiha.
Ayat 1 s.d. Ayat 7
| arti = ''Pembukaan''
|''Fatihatul Kitab''
''Ummul Qur'an'',
''Ummul Kitab'',
''as-Sab'ul Masani''
"Al-Jumunatul 'Ali"
''al-Kanz''
''al-Wafiyah''
''al-Kafiyah''
''al-Asas''
''asy-Syafiyah''
''al-Hamd''
''as-Shalah''
''al-Ruqyah''
''asy-Syukru''
''ad-Du'au''
''asy-Syifa''
''al-Waqiyah''
"Banyak nama untuk sebutan Surah al-Fatihah", ''Hidayah'',
klasifikasi = [[Makkiyah]] [[Madaniyah]]
"Al-Jumunatul 'Ali"
surah_ke = 1
| nomor_juz = [[Juz 1]]
| waktu_pewahyuan =
| jumlah_ruku = 1 ruku
| jumlah_ayat = 7 ayat
| jumlah_kata = 25 kata
| jumlah_huruf = 113 huruf
| ayat_sajdah =
| Harf-e-Mukatta'at =
}}
'''Surah Al-Fatihah''' ([[bahasa Arab|Arab]]: '''الفاتح''' , ''al-Fātihah'', "Pembukaan") adalah [[surah]] pertama dalam [[al-Qur'an]]. Surah ini diturunkan di [[Makkiyah|Mekah]] dan terdiri dari 7 ayat. Al-Fatihah merupakan surah yang pertama-tama diturunkan dengan lengkap diantara surah-surah yang ada dalam [[Al-Qur'an]]. Surah ini disebut Al-Fatihah (Pembukaan), karena dengan surah inilah dibuka dan dimulainya Al-Quran. Dinamakan ''Ummul Qur'an'' (induk Al-Quran/'''أمّ القرءان''') atau ''Ummul Kitab'' (induk Al-Kitab/'''أمّ الكتاب''') karena dia merupakan induk dari semua isi Al-Quran. Dinamakan pula As Sab'ul matsaany (tujuh yang berulang-ulang/'''السبع المثاني''') karena jumlah ayatnya yang tujuh dan dibaca berulang-ulang dalam [[shalat]].
== Unsur Pokok ==
=== Keimanan ===
Beriman kepada [[Tuhan]] Yang Maha Esa terdapat dalam ayat 2, dimana dinyatakan dengan tegas bahwa segala puji dan ucapan syukur atas suatu nikmat itu bagi Allah, karena Allah adalah Pencipta dan sumber segala nikmat yang terdapat dalam alam ini. Diantara nikmat itu ialah : nikmat menciptakan, nikmat mendidik dan menumbuhkan, sebab kata ''Rabb'' ('''ربّ''') dalam kalimat ''Rabbul-'aalamiin'' (ربّ''' العالمين''') tidak hanya berarti Tuhan atau Penguasa, tetapi juga mengandung arti ''tarbiyah'' ('''التربية''') yaitu mendidik dan menumbuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa segala nikmat yang dilihat oleh seseorang dalam dirinya sendiri dan dalam segala alam ini bersumber dari Allah, karena Tuhan-lah Yang Maha Berkuasa di alam ini. Pendidikan, penjagaan dan Penumbuhan oleh Allah di alam ini haruslah diperhatikan dan dipikirkan oleh manusia sedalam-dalamnya, sehingga menjadi sumber pelbagai macam ilmu pengetahuan yang dapat menambah keyakinan manusia kepada keagungan dan kemuliaan Allah, serta berguna bagi masyarakat. Oleh karena keimanan (ketauhidan) itu merupakan masalah yang pokok, maka didalam surat Al-Faatihah tidak cukup dinyatakan dengan isyarat saja, tetapi ditegaskan dan dilengkapi oleh ayat 5, yaitu : Iyyaaka na'budu wa iyyaka nasta'iin/'''إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِين''' (hanya kepada Engkau-lah kami menyembah, dan hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan). Janji memberi pahala terhadap perbuatan yang baik dan ancaman terhadap perbuatan yang buruk.
Yang dimaksud dengan Yang Menguasai Hari Pembalasan ialah pada hari itu Allah-lah yang berkuasa, segala sesuatu tunduk kepada kebesaran-Nya sambil mengharap nikmat dan takut kepada siksaan-Nya. Hal ini mengandung arti janji untuk memberi pahala terhadap perbuatan yang baik dan ancaman terhadap perbuatan yang buruk. Ibadat yang terdapat pada ayat 5 semata-mata ditujukan kepada Allah.
=== Hukum-hukum ===
Jalan kebahagiaan dan bagaimana seharusnya menempuh jalan itu untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Maksud "Hidayah" disini ialah hidayah yang menjadi sebab dapatnya keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat, baik yang mengenai kepercayaan maupun akhlak, hukum-hukum dan pelajaran.
=== Kisah-kisah ===
Kisah para Nabi dan kisah orang-orang dahulu yang menentang Allah. Sebahagian besar dari ayat-ayat Al -Quran memuat kisah-kisah para Nabi dan kisah orang-orang dahulu yang menentang. Yang dimaksud dengan orang yang diberi nikmat dalam ayat ini, ialah para Nabi, para shiddieqiin/'''صدّيقين''' (orang-orang yang sungguh-sungguh beriman), syuhadaa'/'''شهداء''' (orang-orang yang mati syahid), shaalihiin/'''صالحين''' (orang-orang yang saleh). Orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat, ialah golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Perincian dari yang telah disebutkan diatas terdapat dalam ayat-ayat Al Quran pada surat-surat yang lain.
== Al-Fatihah dalam Shalat ==
Al-Fatihah merupakan satu-satunya surah yang dipandang penting dalam [[shalat]]. Shalat dianggap tidak sah apabila pembacanya tidak membaca surah ini."Tidak sah shalat seseorang jika tidak membaca Al-Fatihah". HR. Bukhari, Muslim, Abu Awanah, dan Baihaqi. Baca ''Irwa' '' Hadits no. 302 Dalam [[hadits]] dinyatakan bahwa shalat yang tidak disertai al-Fatihah adalah shalat yang "buntung" dan "tidak sempurna".HR. Muslim dan Abu 'Awanah Walau begitu, hal tersebut tidak berlaku bagi orang yang tidak hafal Al-Fatihah. Dalam hadits lain disebutkan bahwa orang yang tidak hafal Al-Fatihah diperintahkan membaca:
:"''Maha Suci Allah, segala puji milik Allah, tidak ada tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah.''"HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Hakim, Thabarani, dan Ibnu Hibban. Disahkan oleh Hakim dan disetujui Dzahabi. Baca ''Al-Irwa' '' Hadits no. 303
Dalam pelaksanaan shalat, Al-Fatihah dibaca setelah pembacaan [[Doa Iftitah]] dan dilanjutkan dengan "[[Amin (shalat)|Amin]]" dan kemudian membaca ayat atau surah al-Qur'an (pada
Al-Fatiha.
Ayat 1 s.d. Ayat 7
| arti = ''Pembukaan''
|''Fatihatul Kitab''
''Ummul Qur'an'',
''Ummul Kitab'',
''as-Sab'ul Masani''
"Al-Jumunatul 'Ali"
''al-Kanz''
''al-Wafiyah''
''al-Kafiyah''
''al-Asas''
''asy-Syafiyah''
''al-Hamd''
''as-Shalah''
''al-Ruqyah''
''asy-Syukru''
''ad-Du'au''
''asy-Syifa''
''al-Waqiyah''
"Banyak nama untuk sebutan Surah al-Fatihah", ''Hidayah'',
klasifikasi = [[Makkiyah]] [[Madaniyah]]
"Al-Jumunatul 'Ali"
surah_ke = 1
| nomor_juz = [[Juz 1]]
| waktu_pewahyuan =
| jumlah_ruku = 1 ruku
| jumlah_ayat = 7 ayat
| jumlah_kata = 25 kata
| jumlah_huruf = 113 huruf
| ayat_sajdah =
| Harf-e-Mukatta'at =
}}
'''Surah Al-Fatihah''' ([[bahasa Arab|Arab]]: '''الفاتح''' , ''al-Fātihah'', "Pembukaan") adalah [[surah]] pertama dalam [[al-Qur'an]]. Surah ini diturunkan di [[Makkiyah|Mekah]] dan terdiri dari 7 ayat. Al-Fatihah merupakan surah yang pertama-tama diturunkan dengan lengkap diantara surah-surah yang ada dalam [[Al-Qur'an]]. Surah ini disebut Al-Fatihah (Pembukaan), karena dengan surah inilah dibuka dan dimulainya Al-Quran. Dinamakan ''Ummul Qur'an'' (induk Al-Quran/'''أمّ القرءان''') atau ''Ummul Kitab'' (induk Al-Kitab/'''أمّ الكتاب''') karena dia merupakan induk dari semua isi Al-Quran. Dinamakan pula As Sab'ul matsaany (tujuh yang berulang-ulang/'''السبع المثاني''') karena jumlah ayatnya yang tujuh dan dibaca berulang-ulang dalam [[shalat]].
== Unsur Pokok ==
=== Keimanan ===
Beriman kepada [[Tuhan]] Yang Maha Esa terdapat dalam ayat 2, dimana dinyatakan dengan tegas bahwa segala puji dan ucapan syukur atas suatu nikmat itu bagi Allah, karena Allah adalah Pencipta dan sumber segala nikmat yang terdapat dalam alam ini. Diantara nikmat itu ialah : nikmat menciptakan, nikmat mendidik dan menumbuhkan, sebab kata ''Rabb'' ('''ربّ''') dalam kalimat ''Rabbul-'aalamiin'' (ربّ''' العالمين''') tidak hanya berarti Tuhan atau Penguasa, tetapi juga mengandung arti ''tarbiyah'' ('''التربية''') yaitu mendidik dan menumbuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa segala nikmat yang dilihat oleh seseorang dalam dirinya sendiri dan dalam segala alam ini bersumber dari Allah, karena Tuhan-lah Yang Maha Berkuasa di alam ini. Pendidikan, penjagaan dan Penumbuhan oleh Allah di alam ini haruslah diperhatikan dan dipikirkan oleh manusia sedalam-dalamnya, sehingga menjadi sumber pelbagai macam ilmu pengetahuan yang dapat menambah keyakinan manusia kepada keagungan dan kemuliaan Allah, serta berguna bagi masyarakat. Oleh karena keimanan (ketauhidan) itu merupakan masalah yang pokok, maka didalam surat Al-Faatihah tidak cukup dinyatakan dengan isyarat saja, tetapi ditegaskan dan dilengkapi oleh ayat 5, yaitu : Iyyaaka na'budu wa iyyaka nasta'iin/'''إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِين''' (hanya kepada Engkau-lah kami menyembah, dan hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan). Janji memberi pahala terhadap perbuatan yang baik dan ancaman terhadap perbuatan yang buruk.
Yang dimaksud dengan Yang Menguasai Hari Pembalasan ialah pada hari itu Allah-lah yang berkuasa, segala sesuatu tunduk kepada kebesaran-Nya sambil mengharap nikmat dan takut kepada siksaan-Nya. Hal ini mengandung arti janji untuk memberi pahala terhadap perbuatan yang baik dan ancaman terhadap perbuatan yang buruk. Ibadat yang terdapat pada ayat 5 semata-mata ditujukan kepada Allah.
=== Hukum-hukum ===
Jalan kebahagiaan dan bagaimana seharusnya menempuh jalan itu untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Maksud "Hidayah" disini ialah hidayah yang menjadi sebab dapatnya keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat, baik yang mengenai kepercayaan maupun akhlak, hukum-hukum dan pelajaran.
=== Kisah-kisah ===
Kisah para Nabi dan kisah orang-orang dahulu yang menentang Allah. Sebahagian besar dari ayat-ayat Al -Quran memuat kisah-kisah para Nabi dan kisah orang-orang dahulu yang menentang. Yang dimaksud dengan orang yang diberi nikmat dalam ayat ini, ialah para Nabi, para shiddieqiin/'''صدّيقين''' (orang-orang yang sungguh-sungguh beriman), syuhadaa'/'''شهداء''' (orang-orang yang mati syahid), shaalihiin/'''صالحين''' (orang-orang yang saleh). Orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat, ialah golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Perincian dari yang telah disebutkan diatas terdapat dalam ayat-ayat Al Quran pada surat-surat yang lain.
== Al-Fatihah dalam Shalat ==
Al-Fatihah merupakan satu-satunya surah yang dipandang penting dalam [[shalat]]. Shalat dianggap tidak sah apabila pembacanya tidak membaca surah ini."Tidak sah shalat seseorang jika tidak membaca Al-Fatihah". HR. Bukhari, Muslim, Abu Awanah, dan Baihaqi. Baca ''Irwa' '' Hadits no. 302 Dalam [[hadits]] dinyatakan bahwa shalat yang tidak disertai al-Fatihah adalah shalat yang "buntung" dan "tidak sempurna".HR. Muslim dan Abu 'Awanah Walau begitu, hal tersebut tidak berlaku bagi orang yang tidak hafal Al-Fatihah. Dalam hadits lain disebutkan bahwa orang yang tidak hafal Al-Fatihah diperintahkan membaca:
:"''Maha Suci Allah, segala puji milik Allah, tidak ada tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah.''"HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Hakim, Thabarani, dan Ibnu Hibban. Disahkan oleh Hakim dan disetujui Dzahabi. Baca ''Al-Irwa' '' Hadits no. 303
Dalam pelaksanaan shalat, Al-Fatihah dibaca setelah pembacaan [[Doa Iftitah]] dan dilanjutkan dengan "[[Amin (shalat)|Amin]]" dan kemudian membaca ayat atau surah al-Qur'an (pada
Senin, 08 Februari 2010
Al~Quran (tafsir)
'''Al-Qur’ān'''
'''Alquran''', [[bahasa Arab|Arab]]: '''القرآن''' adalah [[kitab suci]] agama [[Islam]]. Umat [[Islam]] memercayai bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu [[Allah]] yang diperuntukkan bagi manusia, yang disampaikan kepada Nabi [[Muhammad]] SAW melalui perantaraan [[Malaikat Jibril]].
== Etimologi ==
Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja ''qara'a'' yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 [[Surah Al-Qiyamah]] yang artinya:
:''“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”''.({{Quran-usc|75|17}}-{{Quran-usc|75|18}})
== Terminologi ==
[[Berkas:Quran cover.jpg|200px|left|thumb| Sebuah cover dari mushaf Al-Qur'an]]
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
''“Kalam Allah SWT yang merupakan [[mukjizat]] yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan [[mutawatir]], membacanya termasuk [[ibadah]]”.''
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
''"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para [[Nabi]] dan [[Rasul]], dengan perantaraan [[Malaikat Jibril]] a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara [[mutawatir]], serta membaca dan mempelajarinya merupakan [[ibadah]], yang dimulai dengan surat [[Al-Fatihah]] dan ditutup dengan surat [[An-Nas]]"''
Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai [[Muslim]], firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti [[Kitab Taurat]] yang diturunkan kepada umat [[Nabi Musa]] AS atau [[Kitab Injil]] yang diturunkan kepada umat [[Nabi Isa]] AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai [[ibadah]], seperti [[Hadits Qudsi]], tidak termasuk Al-Qur’an.
== Jaminan Tentang Kemurnian Al-Quran dan Bukti-Buktinya ==
Kemurnian Kitab Al-Quran ini dijamin langsung oleh Allah, yaitu Dzat yang menciptakan dan menurunkan Al-Quran itu sendiri. Dan pada kenyataannya kita bisa melihat, satu-satu kitab yang mudah dipelajari bahkan sampai dihafal oleh beribu-ribu umat Islam.
== Nama-nama lain Al-Qur'an ==
{{Main|Nama lain Al-Qur'an}}
Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
{{col-begin}}
{{col-break}}
* Al-Kitab, QS(2:2),QS (44:2)
* Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
* Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
* Al-Mau'idhah (pelajaran/nasehat): QS(10:57)
* Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
* Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
* Asy-Syifa' (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
* Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
* At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
{{col-break}}
* Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
* Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
* Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
* Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
* Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
* An-Nur (cahaya): QS(4:174)
* Al-Basha'ir (pedoman): QS(45:20)
* Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)
* Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)
{{col-end}}
== Struktur dan pembagian Al-Qur'an ==
{{Main|Surat dalam Al-Qur'an|Makkiyah|Madaniyah}}
=== Surat, ayat dan ruku' ===
Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama [[surah]] (surat). Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah [[surat Al Baqarah]] dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni [[surat Al Kautsar]], An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.
=== Makkiyah dan Madaniyah ===
Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat [[Makkiyah]] (surat [[Mekkah]]) dan [[Madaniyah]] (surat [[Madinah]]). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW [[hijrah]] ke [[Madinah]] digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah.
Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.
=== Juz dan manzil ===
Dalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama ''juz''. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.
=== Menurut ukuran surat ===
Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada didalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:
* As Sab’uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Yaitu Surat [[Al-Baqarah]], [[Ali Imran]], [[An-Nisaa’]], [[Al-A’raaf]], [[Al-An’aam]], [[Al Maa-idah]] dan [[Surat Yunus|Yunus]]
* Al Miuun (ser
'''Alquran''', [[bahasa Arab|Arab]]: '''القرآن''' adalah [[kitab suci]] agama [[Islam]]. Umat [[Islam]] memercayai bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu [[Allah]] yang diperuntukkan bagi manusia, yang disampaikan kepada Nabi [[Muhammad]] SAW melalui perantaraan [[Malaikat Jibril]].
== Etimologi ==
Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja ''qara'a'' yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 [[Surah Al-Qiyamah]] yang artinya:
:''“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”''.({{Quran-usc|75|17}}-{{Quran-usc|75|18}})
== Terminologi ==
[[Berkas:Quran cover.jpg|200px|left|thumb| Sebuah cover dari mushaf Al-Qur'an]]
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
''“Kalam Allah SWT yang merupakan [[mukjizat]] yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan [[mutawatir]], membacanya termasuk [[ibadah]]”.''
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
''"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para [[Nabi]] dan [[Rasul]], dengan perantaraan [[Malaikat Jibril]] a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara [[mutawatir]], serta membaca dan mempelajarinya merupakan [[ibadah]], yang dimulai dengan surat [[Al-Fatihah]] dan ditutup dengan surat [[An-Nas]]"''
Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai [[Muslim]], firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti [[Kitab Taurat]] yang diturunkan kepada umat [[Nabi Musa]] AS atau [[Kitab Injil]] yang diturunkan kepada umat [[Nabi Isa]] AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai [[ibadah]], seperti [[Hadits Qudsi]], tidak termasuk Al-Qur’an.
== Jaminan Tentang Kemurnian Al-Quran dan Bukti-Buktinya ==
Kemurnian Kitab Al-Quran ini dijamin langsung oleh Allah, yaitu Dzat yang menciptakan dan menurunkan Al-Quran itu sendiri. Dan pada kenyataannya kita bisa melihat, satu-satu kitab yang mudah dipelajari bahkan sampai dihafal oleh beribu-ribu umat Islam.
== Nama-nama lain Al-Qur'an ==
{{Main|Nama lain Al-Qur'an}}
Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
{{col-begin}}
{{col-break}}
* Al-Kitab, QS(2:2),QS (44:2)
* Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
* Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
* Al-Mau'idhah (pelajaran/nasehat): QS(10:57)
* Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
* Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
* Asy-Syifa' (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
* Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
* At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
{{col-break}}
* Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
* Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
* Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
* Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
* Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
* An-Nur (cahaya): QS(4:174)
* Al-Basha'ir (pedoman): QS(45:20)
* Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)
* Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)
{{col-end}}
== Struktur dan pembagian Al-Qur'an ==
{{Main|Surat dalam Al-Qur'an|Makkiyah|Madaniyah}}
=== Surat, ayat dan ruku' ===
Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama [[surah]] (surat). Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah [[surat Al Baqarah]] dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni [[surat Al Kautsar]], An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.
=== Makkiyah dan Madaniyah ===
Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat [[Makkiyah]] (surat [[Mekkah]]) dan [[Madaniyah]] (surat [[Madinah]]). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW [[hijrah]] ke [[Madinah]] digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah.
Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.
=== Juz dan manzil ===
Dalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama ''juz''. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.
=== Menurut ukuran surat ===
Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada didalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:
* As Sab’uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Yaitu Surat [[Al-Baqarah]], [[Ali Imran]], [[An-Nisaa’]], [[Al-A’raaf]], [[Al-An’aam]], [[Al Maa-idah]] dan [[Surat Yunus|Yunus]]
* Al Miuun (ser
Surah Al~Hajj
'''Surah Al-Hajj''' ([[bahasa Arab]]:'''الحجّ''', ''al-Hajj'', "[[Haji]]") adalah [[surah]] ke-22 dalam [[al-Qur'an]]. Surah ini terdiri dari 78 ayat . Sebagian ayat dari surah ini diturunkan di [[Mekkah]] dan sebagian lagi di [[Madinah]], oleh karena itu para ahli tafsir berbeda pendapat mengenai golongan surah ini ([[Makkiyah]] atau [[Madaniyah]])
Surah ini dinamai surah ini ''Al-Hajj'', karena surah ini mengemukakan hal-hal yang berhubungan dengan ibadah [[haji]], seperti [[ihram]], [[thawaf]], [[sa'i]], [[wuquf]] di [[Arafah]], mencukur rambut, syi'ar-syi'ar [[Allah]], faedah-faedah dan hikmah-hikmah disyari'atkannya haji. Ditegaskan pula bahwa ibadat haji itu telah disyari'atkan di masa Nabi [[Ibrahim]], dan [[Ka'bah]] didirikan oleh Nabi Ibrahim bersama puteranya [[Ismail]].
Menurut Al Ghaznawi, surah Al-Hajj termasuk di antara surah-surah yang ajaib, diturunkan di malam dan di siang hari, dalam [[musafir]] dan dalam keadaan tidak musafir, ada ayat-ayat yang diturunkan di Mekah dan ada pula yang diturunkan di Madinah, isinya ada yang berhubungan dengan peperangan dan ada pula yang berhubungan dengan perdamaian, ada ayat-ayatnya yang muhkam dan ada pula yang mutasyabihaat.
== Pokok-pokok isi ==
# Keimanan: Keimanan tentang adanya kebangkitan dan huru-hara hari kiamat; dari susunan alam semesta dapat diambil bukti- bukti tentang adanya Allah Maha Pencipta.
# Hukum-hukum: Kewajiban berhaji bagi kaum muslimin dan haji telah disyari'atkan pada masa Ibrahim a.s.; hukum berkata dusta; larangan menyembah berhala; binatang-binatang yang halal dimakan; hukum menghalang-halangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil-haram; keizinan berperang untuk mempertahankan diri dan agama; hukum-hukum yang berhubungan dengan haji.
# Dan lain-lain: Membantah kebenaran tanpa pengetahuan adalah perbuatan yang tercela; tanda-tanda takwa yang sampai ke hati; tiap-tiap agama yang dibawa rasul-rasul sejak dahulu mempunyai syari'at tertentu dan cara melakukannya; pahala orang yang mati dalam berhijrah di jalan Allah; sikap orang-orang kafir bila mendengar ayat-ayat Al Quran; anjuran berjihad dengan sesungguhnya; celaan Islam terhadap orang-orang yang tidak tetap pendiriannya dan selalu mencari keuntungan untuk diri sendiri.
Surah ini dinamai surah ini ''Al-Hajj'', karena surah ini mengemukakan hal-hal yang berhubungan dengan ibadah [[haji]], seperti [[ihram]], [[thawaf]], [[sa'i]], [[wuquf]] di [[Arafah]], mencukur rambut, syi'ar-syi'ar [[Allah]], faedah-faedah dan hikmah-hikmah disyari'atkannya haji. Ditegaskan pula bahwa ibadat haji itu telah disyari'atkan di masa Nabi [[Ibrahim]], dan [[Ka'bah]] didirikan oleh Nabi Ibrahim bersama puteranya [[Ismail]].
Menurut Al Ghaznawi, surah Al-Hajj termasuk di antara surah-surah yang ajaib, diturunkan di malam dan di siang hari, dalam [[musafir]] dan dalam keadaan tidak musafir, ada ayat-ayat yang diturunkan di Mekah dan ada pula yang diturunkan di Madinah, isinya ada yang berhubungan dengan peperangan dan ada pula yang berhubungan dengan perdamaian, ada ayat-ayatnya yang muhkam dan ada pula yang mutasyabihaat.
== Pokok-pokok isi ==
# Keimanan: Keimanan tentang adanya kebangkitan dan huru-hara hari kiamat; dari susunan alam semesta dapat diambil bukti- bukti tentang adanya Allah Maha Pencipta.
# Hukum-hukum: Kewajiban berhaji bagi kaum muslimin dan haji telah disyari'atkan pada masa Ibrahim a.s.; hukum berkata dusta; larangan menyembah berhala; binatang-binatang yang halal dimakan; hukum menghalang-halangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil-haram; keizinan berperang untuk mempertahankan diri dan agama; hukum-hukum yang berhubungan dengan haji.
# Dan lain-lain: Membantah kebenaran tanpa pengetahuan adalah perbuatan yang tercela; tanda-tanda takwa yang sampai ke hati; tiap-tiap agama yang dibawa rasul-rasul sejak dahulu mempunyai syari'at tertentu dan cara melakukannya; pahala orang yang mati dalam berhijrah di jalan Allah; sikap orang-orang kafir bila mendengar ayat-ayat Al Quran; anjuran berjihad dengan sesungguhnya; celaan Islam terhadap orang-orang yang tidak tetap pendiriannya dan selalu mencari keuntungan untuk diri sendiri.
Minggu, 07 Februari 2010
Tauhid Wujud Alloh
Mengenal Wujud Allah Yaitu beriman bahwa [[Allah]] itu ada. Dan adanya Allah telah diakui oleh fitrah, akal, panca indera manusia, dan ditetapkan pula oleh syari’at.
Ketika seseorang melihat makhluk ciptaan [[Allah]] yang berbeda-beda bentuk, warna, jenis dan sebagainya, akal akan menyimpulkan adanya semuanya itu tentu ada yang mengadakannya dan tidak mungkin ada dengan sendirinya. Dan panca indera kita mengakui adanya Allah di mana kita melihat ada orang yang berdoa, menyeru Allah dan meminta sesuatu, lalu Allah mengabulkannya.
== Dalil Tentang Pengakuan Wujud Alloh ==
Adapun tentang pengakuan fitrah telah disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur’an: “Dan ingatlah ketika Tuhanmu menurunkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman ): ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu’ Mereka menjawab: ‘(Betul Engkau Tuhan kami) kami mempersaksikannya (Kami lakukan yang demikian itu) agar kalian pada hari kiamat tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya kami bani Adam adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan-Mu) atau agar kamu tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu sedangkan kami ini adalah anak-anak keturunan yang datang setelah mereka.’.” (QS. Al A’raf: 172-173)
Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa fitrah seseorang mengakui adanya Allah dan juga menunjukkan, bahwa manusia dengan fitrahnya mengenal Rabbnya. Adapun bukti syari’at, kita menyakini bahwa syari’at Allah yang dibawa para Rasul yang mengandung maslahat bagi seluruh makhluk, menunjukkan bahwa syari’at itu datang dari sisi Dzat yang Maha Bijaksana.
Ketika seseorang melihat makhluk ciptaan [[Allah]] yang berbeda-beda bentuk, warna, jenis dan sebagainya, akal akan menyimpulkan adanya semuanya itu tentu ada yang mengadakannya dan tidak mungkin ada dengan sendirinya. Dan panca indera kita mengakui adanya Allah di mana kita melihat ada orang yang berdoa, menyeru Allah dan meminta sesuatu, lalu Allah mengabulkannya.
== Dalil Tentang Pengakuan Wujud Alloh ==
Adapun tentang pengakuan fitrah telah disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur’an: “Dan ingatlah ketika Tuhanmu menurunkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman ): ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu’ Mereka menjawab: ‘(Betul Engkau Tuhan kami) kami mempersaksikannya (Kami lakukan yang demikian itu) agar kalian pada hari kiamat tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya kami bani Adam adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan-Mu) atau agar kamu tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu sedangkan kami ini adalah anak-anak keturunan yang datang setelah mereka.’.” (QS. Al A’raf: 172-173)
Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa fitrah seseorang mengakui adanya Allah dan juga menunjukkan, bahwa manusia dengan fitrahnya mengenal Rabbnya. Adapun bukti syari’at, kita menyakini bahwa syari’at Allah yang dibawa para Rasul yang mengandung maslahat bagi seluruh makhluk, menunjukkan bahwa syari’at itu datang dari sisi Dzat yang Maha Bijaksana.
KAFIR
'''Kāfir''' ([[bahasa Arab]] كافر ''kāfir''; plural كفّار''kuffār'') secara harfiah berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran. Dalam terminologi kultural kata ini digunakan dalam agama [[Islam]] untuk merujuk kepada orang-orang yang mengingkari nikmat [[Allah]] (sebagai lawan dari kata syakir, yang berarti orang yang bersyukur).
Kāfir berasal dari kata ''kufur'' yang berarti ingkar, menolak atau menutup.
Pada zaman sebelum Islam istilah tersebut digunakan untuk para petani yang sedang menanam [[benih]] diladang, menutup/mengubur dengan [[tanah]]. Sehingga kalimat kāfir bisa dimplikasikan menjadi "seseorang yang bersembunyi atau menutup diri". Dalam bahasa Islam, kāfir sebuah kata yang digunakan untuk mejabarkan seseorang yang menolak/ tidak memeluk agama Islam.
Jadi menurut [[syariat Islam]], manusia kāfir terdiri dari beberapa makna, yaitu:
* Orang yang tidak beragama Islam atau orang yang tidak mau membaca syahadat,
* Orang Islam yang tidak mau [[shalat]],
* Orang Islam yang tidak mau [[puasa]],
* Orang Islam yang tidak mau ber[[zakat]].
== Kata Kāfir dalam Al-Qur'an ==
Di dalam [[Al-Qur'an]], kitab suci agama Islam, kata kafir dan variasinya digunakan dalam beberapa penggunaan yang berbeda
* Kufur at-tauhid (Menolak [[tauhid]]): Dialamatkan kepada mereka yang menolak bahwa Tuhan itu satu.
:''Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. ''([[Al-Baqarah]] ayat 6)
* Kufur al-ni`mah (mengingkari nikmat): Dialamatkan kepada mereka yang tidak mau bersyukur kepadaTuhan
:''Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (la takfurun). ([[Al-Baqarah]] ayat 152)
* Kufur at-tabarri (melepaskan diri)
:'' Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu (kafarna bikum)..."'' ([[Al-Mumtahanah]] ayat 4)
* Kufur al-juhud: Mengingkari sesuatu
:''..maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar (kafaru) kepadanya. ''(Al-Baqarah ayat 89)
* Kufur at-taghtiyah: (menanam/mengubur sesuatu)
:''Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani (kuffar)''([[Al-Hadid]] 20)
Kāfir berasal dari kata ''kufur'' yang berarti ingkar, menolak atau menutup.
Pada zaman sebelum Islam istilah tersebut digunakan untuk para petani yang sedang menanam [[benih]] diladang, menutup/mengubur dengan [[tanah]]. Sehingga kalimat kāfir bisa dimplikasikan menjadi "seseorang yang bersembunyi atau menutup diri". Dalam bahasa Islam, kāfir sebuah kata yang digunakan untuk mejabarkan seseorang yang menolak/ tidak memeluk agama Islam.
Jadi menurut [[syariat Islam]], manusia kāfir terdiri dari beberapa makna, yaitu:
* Orang yang tidak beragama Islam atau orang yang tidak mau membaca syahadat,
* Orang Islam yang tidak mau [[shalat]],
* Orang Islam yang tidak mau [[puasa]],
* Orang Islam yang tidak mau ber[[zakat]].
== Kata Kāfir dalam Al-Qur'an ==
Di dalam [[Al-Qur'an]], kitab suci agama Islam, kata kafir dan variasinya digunakan dalam beberapa penggunaan yang berbeda
* Kufur at-tauhid (Menolak [[tauhid]]): Dialamatkan kepada mereka yang menolak bahwa Tuhan itu satu.
:''Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. ''([[Al-Baqarah]] ayat 6)
* Kufur al-ni`mah (mengingkari nikmat): Dialamatkan kepada mereka yang tidak mau bersyukur kepadaTuhan
:''Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (la takfurun). ([[Al-Baqarah]] ayat 152)
* Kufur at-tabarri (melepaskan diri)
:'' Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu (kafarna bikum)..."'' ([[Al-Mumtahanah]] ayat 4)
* Kufur al-juhud: Mengingkari sesuatu
:''..maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar (kafaru) kepadanya. ''(Al-Baqarah ayat 89)
* Kufur at-taghtiyah: (menanam/mengubur sesuatu)
:''Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani (kuffar)''([[Al-Hadid]] 20)
SETAN
'''Setan''' ([[Bahasa Arab|Arab]]: شيطان, ''Shaitan''), seperti yang diketahui dalam agama [[Islam]], [[Kristen]] dan [[Yahudi]], asalnya adalah salah satu golongan seperti [[Malaikat]] yang kuat beribadah. Walau bagaimanapun, menurut Islam, Setan diciptakan dari api oleh [[Allah]] dan juga dikatakan berasal dari golongan [[Jin]] sebelum dipilih menjadi [[Malaikat]]. Menurut [[Kristen]], Setan adalah malaikat yang diusir dari [[Surga]]. Ini membedakannya dari malaikat-malaikat lain. Disebabkan karena mereka menentang perintah [[Allah]], dia diusir dari golongan malaikat dan dari [[Surga]], kerana ingkar akan perintah [[Allah]] untuk bersujud kepada Nabi Adam sebagai penghormatan sebagai ciptaan-Nya yang mulia.
== Setan menurut Islam ==
Menurut agama Islam, [[Tuhan]] meletakkan taraf manusia lebih tinggi daripada makhluk-makhluk yang lain kerana mereka diberikan akal, terutama untuk membandingkan mana yang buruk dan mana yang baik. Setan membangkang pada manusia ciptaan Tuhan dan menolak untuk bersujud di hadapan [[Nabi Adam|Adam]] seperti yang dilakukan oleh para malaikat lain. Tuhan bertanya kepada Setan: "Apakah yang mencegahmu untuk bersujud menghormati sesuatu yang telah Aku ciptakan dengan tangan-Ku?" Setan menjawab: "Aku adalah lebih mulia dan lebih unggul dari dia. Engkau ciptakan aku dari api dan menciptakannya (menciptakan Adam) dari lumpur." Ini menunjukkan bahwa Setan merasa dirinya lebih bertaraf tinggi dari Adam kerana dia diciptakan dari api dan Adam diciptakan dari tanah, yang dianggap tidak bersih dan rapuh. Setan berjanji dan berkata di hadapan [[Tuhan]], [[Nabi Adam]] dan para malaikat bahwa dia akan membinasakan Adam dan seluruh keturunannya (yaitu golongan manusia) sampai hari [[Akhirat]] kelak. [[Allah]] bersabda bahwa manusia yang mengikuti perintah-Nya tidak akan dibinasakan oleh Setan, tetapi yang mengikuti Setan akan turut dibinasakan dan disiksa di [[api]] [[neraka]] pada hari [[Akhirat]]. Setan juga yang memyebabkan [[Nabi Adam]] dan isterinya [[Siti Hawa]] dikeluarkan dari [[Surga]], walaupun mereka telah diampuni oleh [[Allah]].
'''[[Ibnu Katsir]]''' menyatakan bahwa setan adalah semua yang keluar dari tabiat jenisnya dengan kejelekan (Tafsir Ibnu Katsir, 2/127). Lihat juga Al-Qamus Al-Muhith (hal. 1071).
Yang mendukung pendapat ini adalah surat Al-An’am ayat 112:
''“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) [[manusia]] dan (dari jenis) [[jin]], sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).”'' (Al-An’am: 112)
(Dalam ayat ini) Allah menjadikan setan dari jenis manusia, seperti halnya setan dari jenis jin. Dan hanyalah setiap yang durhaka disebut setan, karena akhlak dan perbuatannya menyelisihi akhlak dan perbuatan makhluk yang sejenisnya, dan karena jauhnya dari kebaikan. (Tafsir Ibnu Jarir, 1/49)
== Setan menurut Islam ==
Menurut agama Islam, [[Tuhan]] meletakkan taraf manusia lebih tinggi daripada makhluk-makhluk yang lain kerana mereka diberikan akal, terutama untuk membandingkan mana yang buruk dan mana yang baik. Setan membangkang pada manusia ciptaan Tuhan dan menolak untuk bersujud di hadapan [[Nabi Adam|Adam]] seperti yang dilakukan oleh para malaikat lain. Tuhan bertanya kepada Setan: "Apakah yang mencegahmu untuk bersujud menghormati sesuatu yang telah Aku ciptakan dengan tangan-Ku?" Setan menjawab: "Aku adalah lebih mulia dan lebih unggul dari dia. Engkau ciptakan aku dari api dan menciptakannya (menciptakan Adam) dari lumpur." Ini menunjukkan bahwa Setan merasa dirinya lebih bertaraf tinggi dari Adam kerana dia diciptakan dari api dan Adam diciptakan dari tanah, yang dianggap tidak bersih dan rapuh. Setan berjanji dan berkata di hadapan [[Tuhan]], [[Nabi Adam]] dan para malaikat bahwa dia akan membinasakan Adam dan seluruh keturunannya (yaitu golongan manusia) sampai hari [[Akhirat]] kelak. [[Allah]] bersabda bahwa manusia yang mengikuti perintah-Nya tidak akan dibinasakan oleh Setan, tetapi yang mengikuti Setan akan turut dibinasakan dan disiksa di [[api]] [[neraka]] pada hari [[Akhirat]]. Setan juga yang memyebabkan [[Nabi Adam]] dan isterinya [[Siti Hawa]] dikeluarkan dari [[Surga]], walaupun mereka telah diampuni oleh [[Allah]].
'''[[Ibnu Katsir]]''' menyatakan bahwa setan adalah semua yang keluar dari tabiat jenisnya dengan kejelekan (Tafsir Ibnu Katsir, 2/127). Lihat juga Al-Qamus Al-Muhith (hal. 1071).
Yang mendukung pendapat ini adalah surat Al-An’am ayat 112:
''“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) [[manusia]] dan (dari jenis) [[jin]], sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).”'' (Al-An’am: 112)
(Dalam ayat ini) Allah menjadikan setan dari jenis manusia, seperti halnya setan dari jenis jin. Dan hanyalah setiap yang durhaka disebut setan, karena akhlak dan perbuatannya menyelisihi akhlak dan perbuatan makhluk yang sejenisnya, dan karena jauhnya dari kebaikan. (Tafsir Ibnu Jarir, 1/49)
Syariat islam
{{Islam}}
'''Syariat Islam''' adalah ajaran [[Islam]] yang membicarakan '''amal''' manusia baik sebagai '''makluk''' ciptaan Allah maupun '''hamba''' Allah.
Terkait dengan susunan tertib Syari'at, Al Quran Surat Al Ahzab ayat 36 mengajarkan bahwa sekiranya Allah dan RasulNya '''sudah memutuskan''' suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain. Oleh sebab itu secara implisit dapat dipahami bahwa jika terdapat suatu perkara yang Allah dan RasulNya '''belum menetapkan ketentuannya''' maka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu. Pemahaman makna ini didukung oleh ayat dalam Surat Al Maidah QS 5:101 yang menyatakan bahwa hal-hal yang tidak dijelaskan ketentuannya '''sudah dimaafkan''' Allah.
Dengan demikian perkara yang dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup [[beribadahnya]] kepada Allah itu dapat disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang termasuk dalam kategori Asas Syara' dan perkara yang masuk dalam kategori Furu' Syara'.
*'''Asas Syara''''
Yaitu perkara yang sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Quran atau Al Hadits. '''Kedudukannya''' sebagai '''Pokok Syari'at Islam''' dimana Al Quran itu Asas Pertama Syara' dan Al Hadits itu Asas Kedua Syara'. '''Sifatnya''', pada dasarnya ''mengikat umat Islam seluruh dunia dimanapun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad saw hingga akhir zaman, kecuali dalam '''keadaan darurat'''''.
Keadaan darurat dalam istilah agama Islam diartikan sebagai suatu keadaan yang memungkinkan umat Islam '''tidak mentaati''' syari'at Islam, ialah keadaan yang terpaksa atau dalam keadaan yang membahayakan diri secara lahir dan batin, dan keadaan tersebut tidak diduga sebelumnya atau tidak diinginkan sebelumnya, demikian pula dalam memanfaatkan keadaan tersebut tidak berlebihan. Jika keadaan darurat itu berakhir maka segera kembali kepada ketentuan syari'at yang berlaku.
*'''Furu' Syara''''
Yaitu perkara yang tidak ada atau tidak jelas ketentuannya dalam Al Quran dan Al Hadist. '''Kedudukannya''' sebaga '''Cabang Syari'at Islam'''. '''Sifatnya''' pada dasarnya ''tidak mengikat seluruh umat Islam di dunia kecuali diterima [[Ulil Amri]] setempat menerima sebagai peraturan / perundangan yang berlaku'' dalam wilayah kekuasaanya.
Perkara atau masalah yang masuk dalam furu' syara' ini juga disebut sebagai perkara '''ijtihadiyah'''.
== Sumber Hukum Islam ==
=== [[Al-Qur'an]] ===
Al-Qur'an sebagai [[kitab suci]] umat Islam adalah firman Allah yang diturunkan kepada [[Nabi Muhammad]] SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia hingga akhir zaman (Saba' QS 34:28). Sebagai sumber Ajaran Islam juga disebut sumber pertama atau Asas Pertama Syara'.
Al-Quran merupakan kitab suci terakhir yang turun dari serangkaian kitab suci lainnya yang pernah diturunkan ke dunia
Dalam upaya memahami isi Al Quran dari waktu ke waktu telah berkembang [[tafsir|tafsiran tentang isi-isi Al-Qur'an]] namun tidak ada yang saling bertentangan.
=== [[Ijtihad]] ===
Ijtihad adalah sebuah usaha untuk menetapkan hukum Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis. Ijtihad dilakukan setelah Nabi Muhammad telah wafat sehingga tidak bisa langsung menanyakan pada beliau tentang suatu hukum namun hal-hal [[ibadah mahdhah|ibadah]] tidak bisa diijtihadkan. Beberapa macam ijtihad antara lain
* [[Ijma']], kesepakatan para ulama
* [[Qiyas]], diumpamakan dengan suatu hal yang mirip dan sudah jelas hukumnya
* [[Maslahah Mursalah]], untuk kemaslahatan umat
* [['Urf]], kebiasaan
'''Syariat Islam''' adalah ajaran [[Islam]] yang membicarakan '''amal''' manusia baik sebagai '''makluk''' ciptaan Allah maupun '''hamba''' Allah.
Terkait dengan susunan tertib Syari'at, Al Quran Surat Al Ahzab ayat 36 mengajarkan bahwa sekiranya Allah dan RasulNya '''sudah memutuskan''' suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain. Oleh sebab itu secara implisit dapat dipahami bahwa jika terdapat suatu perkara yang Allah dan RasulNya '''belum menetapkan ketentuannya''' maka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu. Pemahaman makna ini didukung oleh ayat dalam Surat Al Maidah QS 5:101 yang menyatakan bahwa hal-hal yang tidak dijelaskan ketentuannya '''sudah dimaafkan''' Allah.
Dengan demikian perkara yang dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup [[beribadahnya]] kepada Allah itu dapat disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang termasuk dalam kategori Asas Syara' dan perkara yang masuk dalam kategori Furu' Syara'.
*'''Asas Syara''''
Yaitu perkara yang sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Quran atau Al Hadits. '''Kedudukannya''' sebagai '''Pokok Syari'at Islam''' dimana Al Quran itu Asas Pertama Syara' dan Al Hadits itu Asas Kedua Syara'. '''Sifatnya''', pada dasarnya ''mengikat umat Islam seluruh dunia dimanapun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad saw hingga akhir zaman, kecuali dalam '''keadaan darurat'''''.
Keadaan darurat dalam istilah agama Islam diartikan sebagai suatu keadaan yang memungkinkan umat Islam '''tidak mentaati''' syari'at Islam, ialah keadaan yang terpaksa atau dalam keadaan yang membahayakan diri secara lahir dan batin, dan keadaan tersebut tidak diduga sebelumnya atau tidak diinginkan sebelumnya, demikian pula dalam memanfaatkan keadaan tersebut tidak berlebihan. Jika keadaan darurat itu berakhir maka segera kembali kepada ketentuan syari'at yang berlaku.
*'''Furu' Syara''''
Yaitu perkara yang tidak ada atau tidak jelas ketentuannya dalam Al Quran dan Al Hadist. '''Kedudukannya''' sebaga '''Cabang Syari'at Islam'''. '''Sifatnya''' pada dasarnya ''tidak mengikat seluruh umat Islam di dunia kecuali diterima [[Ulil Amri]] setempat menerima sebagai peraturan / perundangan yang berlaku'' dalam wilayah kekuasaanya.
Perkara atau masalah yang masuk dalam furu' syara' ini juga disebut sebagai perkara '''ijtihadiyah'''.
== Sumber Hukum Islam ==
=== [[Al-Qur'an]] ===
Al-Qur'an sebagai [[kitab suci]] umat Islam adalah firman Allah yang diturunkan kepada [[Nabi Muhammad]] SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia hingga akhir zaman (Saba' QS 34:28). Sebagai sumber Ajaran Islam juga disebut sumber pertama atau Asas Pertama Syara'.
Al-Quran merupakan kitab suci terakhir yang turun dari serangkaian kitab suci lainnya yang pernah diturunkan ke dunia
Dalam upaya memahami isi Al Quran dari waktu ke waktu telah berkembang [[tafsir|tafsiran tentang isi-isi Al-Qur'an]] namun tidak ada yang saling bertentangan.
=== [[Ijtihad]] ===
Ijtihad adalah sebuah usaha untuk menetapkan hukum Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis. Ijtihad dilakukan setelah Nabi Muhammad telah wafat sehingga tidak bisa langsung menanyakan pada beliau tentang suatu hukum namun hal-hal [[ibadah mahdhah|ibadah]] tidak bisa diijtihadkan. Beberapa macam ijtihad antara lain
* [[Ijma']], kesepakatan para ulama
* [[Qiyas]], diumpamakan dengan suatu hal yang mirip dan sudah jelas hukumnya
* [[Maslahah Mursalah]], untuk kemaslahatan umat
* [['Urf]], kebiasaan
WAJIB
'''Wajib''' adalah sebuah status [[hukum]] terhadap suatu aktivitas dalam dunia [[Islam]]. Aktivitas yang berstatus hukum wajib harus dilakukan oleh mereka yang memenuhi syarat-syarat wajibnya. Aktivitas ini bila dilaksanakan maka pelaku akan diberikan ganjaran kebaikan(pahala), sedang bila ditinggalkan maka akan menjadikan yang meninggalkannya berdosa.
== Contoh aktivitas ==
* [[Shalat fardhu]]
* [[Puasa Ramadhan]]
== Lihat pula ==
Status hukum lainnya:
* [[Sunnah (status hukum)|Sunnah]]
* [[Mubah]]
* [[Makruh]]
* [[Haram]]
== Contoh aktivitas ==
* [[Shalat fardhu]]
* [[Puasa Ramadhan]]
== Lihat pula ==
Status hukum lainnya:
* [[Sunnah (status hukum)|Sunnah]]
* [[Mubah]]
* [[Makruh]]
* [[Haram]]
MUBAH
'''Mubah''' adalah sebuah status [[hukum]] terhadap suatu aktivitas dalam dunia [[Islam]]. Aktivitas yang berstatus hukum mubah boleh untuk dilakukan, bahkan lebih condong kepada dianjurkan (bersifat perintah), namun tidak ada janji berupa konsekuensi berupa pahala terhadapnya. Hukum ini cenderung diterapkan pada perkara yang lebih bersifat keduniaan.
== Contoh aktivitas ==
* Makan dan minum
== Lihat pula ==
Status hukum lainnya:
* [[Wajib]]
* [[Sunnah (status hukum)]]
* [[Makruh]]
* [[Haram]]
== Contoh aktivitas ==
* Makan dan minum
== Lihat pula ==
Status hukum lainnya:
* [[Wajib]]
* [[Sunnah (status hukum)]]
* [[Makruh]]
* [[Haram]]
HALAL
'''Halal''' (حلال, '''halāl''', '''halaal''') adalah istilah [[bahasa Arab]] dalam [[agama Islam]] yang berarti "diizinkan" atau "boleh". Istilah ini dalam kosakata sehari-hari lebih sering digunakan untuk merujuk kepada [[makanan]] dan [[minuman]] yang diizinkan untuk dikonsumsi menurut dalam [[Islam]]. Sedangkan dalam konteks yang lebih luas istilah ''halal'' merujuk kepada segala sesuatu yang diizinkan menurut [[hukum Islam]] (aktivitas, tingkah laku, cara berpakaian dll). Di [[Indonesia]], sertifikasi kehalalan produk pangan ditangani oleh [[Majelis Ulama Indonesia]]–secara spesifik [[LP POM MUI|Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia]].
Lawan dari halal adalah [[haram]].
Lawan dari halal adalah [[haram]].
HARAM
'''Haram''' adalah sebuah status [[hukum]] terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa [[dosa]].
== Contoh aktivitas ==
* [[Zina]]/[[Zinah]]
* [[Mencuri]]
* Mendurhakai orang tua
* Memakan [[binatang haram]] atau bersentuhan dengan mayat binatang
== Status hukum lainnya ==
* [[Wajib]]
* [[Sunnah (status hukum)|Sunnah]]
* [[Mubah]]
* [[Makruh]]
* [[Halal]]
== Referensi ==
*{{id}} [http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=236 Memahami hukum syariat dalam Islam, Kafemuslimah]
[[Kategori:Hukum Islam]]
[[Kategori:Istilah Islam]]
[[Kategori:Kata dan frasa Arab]]
[[ar:حرام]]
[[bs:Haram]]
[[da:Haram]]
[[de:Haram (Islam)]]
[[en:Haram]]
[[eo:Haramo]]
[[es:Haram]]
[[fa:حرام]]
[[fr:Haram]]
[[he:חראם]]
[[ja:ハラーム]]
[[ko:하람]]
[[lt:Haram]]
[[ms:Haram]]
[[no:Harām]]
[[pl:Haram (islam)]]
[[ru:Харам]]
[[sv:Haram]]
[[th:ฮะรอม]]
[[tr:Haram]]
[[ur:حرام]]
== Contoh aktivitas ==
* [[Zina]]/[[Zinah]]
* [[Mencuri]]
* Mendurhakai orang tua
* Memakan [[binatang haram]] atau bersentuhan dengan mayat binatang
== Status hukum lainnya ==
* [[Wajib]]
* [[Sunnah (status hukum)|Sunnah]]
* [[Mubah]]
* [[Makruh]]
* [[Halal]]
== Referensi ==
*{{id}} [http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=236 Memahami hukum syariat dalam Islam, Kafemuslimah]
[[Kategori:Hukum Islam]]
[[Kategori:Istilah Islam]]
[[Kategori:Kata dan frasa Arab]]
[[ar:حرام]]
[[bs:Haram]]
[[da:Haram]]
[[de:Haram (Islam)]]
[[en:Haram]]
[[eo:Haramo]]
[[es:Haram]]
[[fa:حرام]]
[[fr:Haram]]
[[he:חראם]]
[[ja:ハラーム]]
[[ko:하람]]
[[lt:Haram]]
[[ms:Haram]]
[[no:Harām]]
[[pl:Haram (islam)]]
[[ru:Харам]]
[[sv:Haram]]
[[th:ฮะรอม]]
[[tr:Haram]]
[[ur:حرام]]
Langganan:
Postingan (Atom)