Kamis, 21 Januari 2010

MUSRIK

'''Musyrik''' adalah orang yang melakukan dosa syirik (berasal dari kata syarikah : persekutuan) yaitu mempersekutukan atau membuat tandingan hukum atau ajaran lain selain dari ajaran/hukum [[Allah]]. Syirik adalah akhlak yang melampaui batas aturan dan bertentangan dengan prinsip [[tauhid]] yaitu dengan mengabdi , tunduk , taat secara sadar dan sukarela pada sesuatu ajaran / perintah selain dari ajaran Allah.

Dalam Islam, ''syirik adalah dosa yang tak bisa diampuni'' kecuali dengan pertobatan dan meninggalkan kemusyrikan sejauh-jauhnya.

Kemusyrikan secara personal dilaksanakan dengan mengikuti ajaran2 selain ajaran Allah secara sadar dan sukarela (membenarkan ajaran syirik dalam qalbu, menjalankannya dalam tindakan dan berusaha menegakkan atau menjaga ajaran syirik tersebut).

Kemusyrikan secara sosial/komunal (jama'ah atau bangsa) dijelaskan pada surat Ar-Rum/Roma 31-32:

''..janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah yaitu orang-orang yang memecah-belah [[din]] mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.''

Jadi fanatisme golongan/sektarian dengan berpecah belah dari ajaran Allah merupakan kemusyrikan yang besar karena melibatkan manusia secara sosial, antara lain dengan bermazhab-mazhab, berpartai-partai dengan tujuan kepentingan kelompok mereka sendiri dan menciptakan aturan-aturan sendiri(yang berlandaskan kepentingan kelompok tersebut). Keadaan ini menyebabkan disintegrasi antar manusia, kalaupun terjadi perdamaian yang ada adalah perdamaian semu, sehingga kehendak Allah pada manusia tidak bisa terlaksana karena kekacauan.

Tujuan diutusnya para Rasul adalah untuk mengintegrasikan kembali manusia dari kondisi berpecah belah, kembali menjadi Ummat yang Tauhid (satu) yaitu satu Azas/Prinsip ([[Rubbubiyah]]) , satu kekuasaan ([[Mulkiyah]]) dan satu ketaatan ([[Uluhiyah]]). Adapun Azas2 atau prinsip-prinsip tersebut telah ada pada alam semesta dan Kitab-kitab Allah yang pernah diturunkan sebagai sumber dari segala sumber hukum.

1 komentar:

  1. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kita perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

    BalasHapus